Perusahaan kami
telah melayani komunitas ekspatriat di seluruh wilayah Indonesia selama
bertahun-tahun . Kami menyediakan konsultasi usaha, jasa hukum dan layanan visa
. Jika Anda ingin memulai bisnis sebagai orang asing di Indonesia , kami dapat
membantu dan membimbing dengan setiap langkah yang perlu Anda ambil . Kami
membimbing Anda dari awal sampai dengan pembukaan bisnis Anda dan setelahnya.
Kami membantu Anda mendapatkan izin kerja , izin perusahaan ( PT , PMA ) atau
visa bisnis , dan menyediakan semua informasi lain yang diperlukan untuk
investasi yang sukses di negara kita yang indah Indonesia.
Kami adalah pakar
dalam peraturan visa di Indonesia , dan dapat membantu Anda dengan visa pensiun
di Indonesia , berbagai visa bisnis , semua dokumen asing , visa sosial , izin
masuk atau izin keluar . Kantor hukum kami siap untuk membantu Anda dengan
semua masalah hukum yang mungkin Anda alami saat Anda tinggal atau melakukan
bisnis di Indonesia .
LAYANAN KAMI
>Visa Masuk Untuk Warga Negara Asing
1. Sosial Budaya Visa
Izin Kunjungan Sosial
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Harus diatur extention visa jika Anda tinggal lebih dari 60 hari . visa dapat diperpanjang
sampai 4 kali , total panjang tinggal adalah 180 hari paling banyak.
Termasuk :
Pengaturan TELEX VKU dari
kantor pusat imigrasi Jakarta
STM ( Dokumentasi Kepolisian
)
Travel NJM perlu memeriksa
pemohon pada awalnya .
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :
Data Sponsor :
surat sponsor
Fotokopi kartu identitas
(KTP )
Fotokopi kartu keluarga (
Kartu Keluarga )
Deposit laporan bank
Data Pemohon :
Fotokopi paspor Warna dan masa berlaku passport tidak kurang dari 06 bulan
Passport Photo 4cm X 6cm = 2
pcs
PROSES : ( 7 s/d 10 hari Kerja )
2. Single Visa
Izin Kunjungan Sementara
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Harus diatur extention Visa jika Anda tinggal lebih dari 60 hari . visa dapat diperpanjang sampai 4 kali , total panjang tinggal adalah 180 hari paling banyak.
Termasuk :
Pengaturan TELEX VKU dari kantor pusat imigrasi Jakarta atau Surat Sponsor
STM ( Dokumentasi Kepolisian )
Travel NJM perlu memeriksa pemohon pada awalnya .
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :
Data Sponsor :
surat sponsor
Fotokopi kartu identitas (KTP )
Fotokopi kartu keluarga ( Kartu Keluarga )
Deposit laporan bank
Data Pemohon :
Fotokopi paspor Warna dan masa berlaku passport tidak kurang dari 06 bulan
Passport Photo 4cm X 6cm = 2 pcs
PROSES : ( 7 s/d 10 hari Kerja )
3. Multiple Visa
Izin Kunjungan Sementara
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Visa ini berlaku hingga 1 tahun dan di ijinkan tinggal pada awalnya 60 hari dan bisa kembali masuk ke Indonesia dengan status Visa yang sama tanpa pengajuan visa kembali selama satu (1) tahun.
Termasuk :
Pengaturan TELEX VKU dari kantor pusat imigrasi Jakarta
STM ( Dokumentasi Kepolisian )
Travel NJM perlu memeriksa pemohon pada awalnya .
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :
Data Sponsor :
surat sponsor
Fotokopi kartu identitas (KTP )
Fotokopi kartu keluarga ( Kartu Keluarga )
Deposit laporan bank
Data Pemohon :
Fotokopi paspor Warna dan masa berlaku passport tidak kurang dari 18 bulan
Passport Photo 4cm X 6cm = 2 pcs
PROSES : ( 7 s/d 10 hari Kerja )
4. Family Visa
Kitas Keluarga
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Visa ini berlaku masa validitas 1 tahun dan pemegang visa ini akan mendapatkan Kartu ijin tinggal terbatas ( KITAS ) dari kantor imigrasi.
Termasuk :
Pengaturan TELEX VITAS dari kantor pusat imigrasi Jakarta
KITAS ( Limited Stay Permit Card )
STM ( Certificate Police Register )
SKTT ( Surat Kependudukan Sementara ) dari Dispencapil.
Travel NJM perlu memeriksa pemohon pada awalnya .
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :
Data Sponsor :
surat sponsor
Fotokopi kartu identitas (KTP )
Fotokopi kartu keluarga ( Kartu Keluarga )
Deposit laporan bank
Data Pemohon :
Fotokopi paspor Warna dan masa berlaku passport tidak kurang dari 18 bulan
Passport Photo 4cm X 6cm = 2 pcs
PROSES : ( 30 hari Kerja )
5. Marriage Visa
Kitas Menikah/ Sponsor Istri/ Suami WNI
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Visa ini berlaku masa validitas 1 tahun dan pemegang visa ini akan mendapatkan Kartu ijin tinggal terbatas ( KITAS ) dari kantor imigrasi dengan persyaratan salah satu adalah Warga Negara Indonesia.
Termasuk :
Pengaturan TELEX VITAS dari kantor pusat imigrasi Jakarta
KITAS ( Limited Stay Permit Card )
STM ( Certificate Police Register )
SKTT ( Surat Kependudukan Sementara ) dari Dispencapil.
Travel NJM perlu memeriksa pemohon pada awalnya .
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :
Data Sponsor :
surat sponsor Suami/Istri yang adalah WNI
Fotokopi kartu identitas (KTP )
Fotokopi kartu keluarga ( Kartu Keluarga )
Deposit laporan bank
Data Pemohon :
Fotokopi paspor Warna dan masa berlaku passport tidak kurang dari 18 bulan
Passport Photo 4cm X 6cm = 2 pcs
PROSES : ( 30 hari Kerja )
6. Working Visa
Kitas Kerja
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Visa ini berlaku masa validitas 1 tahun dan pemegang visa ini akan mendapatkan Kartu ijin tinggal terbatas ( KITAS ) kerja dari kantor imigrasi dengan persyaratan membayarkan dana pengembangan keterampilan kerja (DPKK) sebesar 1.200 $ untuk 12 bulan ke Bank yang telah di tunjuk oleh Negara Indonesia.
Termasuk :
RPTKA/ Pengesahan ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing )
TA.01 ( Rekomendasi Visa Kerja )
IMTA ( Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing )
Pengaturan TELEX VITAS dari kantor pusat imigrasi Jakarta
KITAS ( Limited Stay Permit Card )
STM ( Certificate Police Register )
SKTT ( Surat Kependudukan Sementara ) dari Dispencapil.
Travel NJM perlu memeriksa pemohon pada awalnya .
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :
Data Sponsor :
surat sponsor Perusahaan
Fotokopi kartu identitas (KTP ) penanggung jawab perusahaan
Fotokopi legalitas perusahaan berupa Domisili,Siup,Tdp,Akta pengesahaan dan Akta pendirian Perusahaan.
Kop Surat perusahaan yang sudah di tandatangani dan di stempel/cap perusahaan 5 Lembar.
Data Pemohon :
Fotokopi paspor Warna dan masa berlaku passport tidak kurang dari 18 bulan
Curiculum Vitae
Fotokopi Ijazah minimal Sarja
Passport Photo 4cm X 6cm = 7 pcs
PROSES : ( 30 hari Kerja )
7. Retirements Visa / Pensiun Visa
Kitas Lansia / Pensiunan
HARGA :
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Visa ini berlaku masa validitas 1 tahun dan pemegang visa ini akan mendapatkan Kartu ijin tinggal terbatas ( KITAS ) kerja dari kantor imigrasi dengan persyaratan Usia minimal 55 Tahun dan wajib melampirkan tanda bukti pensiun atau deposit Bank.
Termasuk :
Sponsor Fee
Pengaturan TELEX VITAS dari kantor pusat imigrasi Jakarta
KITAS ( Limited Stay Permit Card )
STM ( Certificate Police Register )
SKTT ( Surat Kependudukan Sementara ) dari Dispencapil.
Travel NJM perlu memeriksa pemohon pada awalnya .
DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :
Data Sponsor :
surat sponsor Perusahaan
Fotokopi kartu identitas (KTP ) pembantu
Data Pemohon :
Fotokopi paspor Warna dan masa berlaku passport tidak kurang dari 18 bulan
Bukti Keuangan / Deposit Bank
Asuransi Kesehatan
Passport Photo 4cm X 6cm = 7 pcs
PROSES : ( 30 hari Kerja )
8. Exit Re-Entry Permit
Izin Keluar untuk Kembali Masuk
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Untuk Pemegang Visa Ijin Tinggal Terbatas dengan Status Bekerja,Lansia/pensiunan,Family,sponsor Istri/Suami WNI, harus melakukan pengaturan jika ingin keluar dan kembali masuk dari/ke Indonesia dengan mengajukan kepada kami Permohonan Exit Re-Entry Permit dan kami akan segera melakukan pengaturan ke kantor imigrasi.
* Single Exit Re-Entry Permit
- Menyerahkan Passport asli
- Menyerahkan Kitas (Limited Stay Permit Card) Asli
- Masa berlaku 3 bulan
* Multiple Exit Re-Entry Permit
- Menyerahkan Passport asli
- Menyerahkan Kitas (Limited Stay Permit Card) Asli
- Masa berlaku 6 bulan dan 1 Tahun
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
9. Exit Permit Only
Izin Keluar untuk Tidak Kembali
Jika pemegang Visa Ingin masa berlaku Visanya habis, harus di atur EXIT PERMIT ONLY untuk
keluar meninggalkan Indonesia dan tidak kembali.
- Menyerahkan Passport asli
- Menyerahkan Kitas (Limited Stay Permit Card) Asli
- SKTT Asli/ Dokumen Kependudukan sementara
10. Business Licences
Izin Pendirian Perusahaan Asing
Izin Penanaman modal asing investor asing/ pendirian Badan Usaha bagi WNA.
> Izin Usaha Penanaman Modal Asing
> Izin Prinsip Perluasan Penanaman modal Asing
>>Layanan Untuk WNI
1. Passport
Persyaratan
- Copy Akte Lahir
- Copy KTP dan Kartu Keluarga
- Copy Ijazah Terakhir
- Copy Surat Nikah ( apabila sudah menikah )
- Surat pernyataan orang tua bermaterai 6000 apabila masih dibawah 17 Tahun
- Surat Permohonan Sponsor pribadi / Perusahaan
2. Visa
- Visa China - Visa Schengen
- Visa Korea - Visa Dubai
- Visa Jepang - Visa Saudi Arabia dll.
3. Legalisasi Dokumen
Untuk WNI yang akan melakukan perjalanan ke Negara lain ataupun yang saat ini ada di Luar Indonesia
mungkin anda memerlukan Legalisasi dokumen dari Kementerian Indonesia dan kami adalah solusi untuk
anda.
- Legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri. Rp. 150.000/ lembar
- Legalisasi dokumen di KEMENKUMHAM. Rp. 100.000/ lembar
- Translate Bahasa dan Penerjemah Tersumpah Rp. tergantung pada bahasa yang
akan diterjemahkan.
4. SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian )
- Copy Paspor
- Copy KTP / KITAS
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Akte Lahir
- Surat Permohonan Sponsor
- Surat Rekomendasi dari Polda Setempat
- Foto ukuran 4x6 background merah sebanyak 5 Lebar
kami bisa memproses SKCK Meskipun anda ada di Luar Negeri saat ini dan proses normal
7 hari kerja.
HARGA :
10. Business Licences
Izin Pendirian Perusahaan Asing
Izin Penanaman modal asing investor asing/ pendirian Badan Usaha bagi WNA.
> Izin Usaha Penanaman Modal Asing
> Izin Prinsip Perluasan Penanaman modal Asing
>>Layanan Untuk WNI
1. Passport
Persyaratan
- Copy Akte Lahir
- Copy KTP dan Kartu Keluarga
- Copy Ijazah Terakhir
- Copy Surat Nikah ( apabila sudah menikah )
- Surat pernyataan orang tua bermaterai 6000 apabila masih dibawah 17 Tahun
- Surat Permohonan Sponsor pribadi / Perusahaan
2. Visa
- Visa China - Visa Schengen
- Visa Korea - Visa Dubai
- Visa Jepang - Visa Saudi Arabia dll.
3. Legalisasi Dokumen
Untuk WNI yang akan melakukan perjalanan ke Negara lain ataupun yang saat ini ada di Luar Indonesia
mungkin anda memerlukan Legalisasi dokumen dari Kementerian Indonesia dan kami adalah solusi untuk
anda.
- Legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri. Rp. 150.000/ lembar
- Legalisasi dokumen di KEMENKUMHAM. Rp. 100.000/ lembar
- Translate Bahasa dan Penerjemah Tersumpah Rp. tergantung pada bahasa yang
akan diterjemahkan.
4. SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian )
- Copy Paspor
- Copy KTP / KITAS
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Akte Lahir
- Surat Permohonan Sponsor
- Surat Rekomendasi dari Polda Setempat
- Foto ukuran 4x6 background merah sebanyak 5 Lebar
kami bisa memproses SKCK Meskipun anda ada di Luar Negeri saat ini dan proses normal
7 hari kerja.
HARGA :
Call : 0812 8019 6055 ( Riano )
Kami akan dengan senang menangani segala bentuk konsultasi dari anda dan kami akan memberikan solusi untuk permasalahan dokumen-dokumen anda, silahkan jangan ragu untuk menghubungi kami jika anda ingin berkonsultasi.
Kami akan dengan senang menangani segala bentuk konsultasi dari anda dan kami akan memberikan solusi untuk permasalahan dokumen-dokumen anda, silahkan jangan ragu untuk menghubungi kami jika anda ingin berkonsultasi.

